“Tidak ada pendalaman, tidak ada keterkaitannya ya sampai dengan hari ini 3 Kapolda tidak ada kaitannya,” tegasnya.
Hanya ada fakta terkait kasus Brigadir J dan tim khusus saat ini hanya punya 3 fokus untuk dituntaskan.
"Jadi jangan dikait-kaitkan timsus ini fokusnya 3 hal. Pertama segera menuntaskan berkas perkara yang saat ini sedang diteliti di jaksa penuntut umum adalah tersangka Irjen FS Cs, 340 subsider 338 juncto 55 dan 56,” ungkapnya.
"Kemudian berkas perkara Irjen FS dan 6 tersangka lainnya terkait OoJ (obstruction of justice), UU ITE, kemudian juncto pasal 221 dan 223 KUHP serta dari Propam masih memiliki tunggakan 20 sidang kode etik yang harus juga segera dituntaskan,” pungkasnya.
Sementara itu, dalam kasus Brigadir J kepolisian telah menetapkan lima tersangka yakni, Ferdy Sambo dan isterinya Putri Candrawathi.
Lalu dua ajudannya Bharada E, dan Bripka Ricky Rizal. Selain itu asisten rumah tangga keluarga Sambo yakni Kuat Ma'ruf juga jadi tersangka.
***