TERAS GORONTALO – Nama Sudrajad Dimyati yang menjabat sebagai Hakim Agung, menuai sorotan tajam publik.
Sudrajad Dimyati, sang Hakim Agung di Mahkamah Agung, kini menjadi sorotan setelah terjerat dalam kasus suap.
Hakim Agung Sudrajad Dimyati, menjadi 1 di antara setidaknya 51 orang yang mengemban amanah penting, yang pertama kali ditangkap oleh KPK.
Sepanjang sejarah setelah KPK terbentuk, baru kali ini seorang Hakim Agung ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), akibat ketahuan menerima suap.
Meski memang sebelumnya, sudah banyak pejabat-pejabat dalam Mahkamah Agung yang pernah terjerat kasus serupa, baik itu suap ataupun gratifikasi.
Entah ini sudah yang keberapa kalinya, nama pejabat-pejabat yang harusnya mengabdikan diri pada negara, justru malah terjerat dalam kasus rasuah.
Seolah-olah tindakan tidak terpuji itu, sudah menjadi suatu hal yang lumrah, bagi para kalangan pejabat elit di pemerintahan.
Kini, Sudrajad Dimyati harus rela melepaskan jubah kebesarannya sebagai seorang Hakim Agung, untuk kemudian digantikan dengan baju orang bertuliskan ‘Tahanan KPK’.