7 Jenderal dari 13 Anggota Polri Diduga Masuk Lingkaran Konsorsium 303, Refly Harun: Jabatan untuk Mengancam

- 26 September 2022, 08:06 WIB
7 Jenderal dari 13 Anggota Polri Ini Diduga Masuk ke Dalam Lingkaran Konsorsium 303. Refly Harun Mengomentari Jika Pembenahan untuk Para Penegak Hukum Belum Selesai
7 Jenderal dari 13 Anggota Polri Ini Diduga Masuk ke Dalam Lingkaran Konsorsium 303. Refly Harun Mengomentari Jika Pembenahan untuk Para Penegak Hukum Belum Selesai /Tangkapan layar YouTube Refly Harun/

TERAS GORONTALO – Isu keberadaan Konsorsium 303 Judi Online dan Kekaisaran Sambo di tubuh Polri, kembali mencuat di publik.

Belum juga usai kasus pembunuhan berencana yang telah menurunkan citra Polri, kini desas-desus keterlibatan sejumlah personel polisi dalam Konsorsium 303 Judi Online semakin santer terdengar.

Seolah tak ada habisnya, dugaan keterlibatan anggota Polri dalam Konsorsium 303 Judi Online ini, semakin menjatuhkan marwah mereka di mata masyarakat.

Baca Juga: Ini Sosok Kakak Asuh Ferdy Sambo Menurut Data IPW

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebutkan bahwa dirinya secara tegas akan mengusut tuntas terkait isu Konsorsium 303 Judi Online.

Tak hanya itu, dia juga menegaskan akan menyelidiki desas-desus Kekaisaran Sambo yang diduga ada dalam tubuh Polri.

Dalam diagram yang sebelumnya sempat ramai beredar di media sosial, sedikitnya ada 13 anggota Polri yang termasuk dalam lingkaran Konsorsium 303 Judi Online.

Disebutkan jika Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah meminta kepada seluruh jajarannya agar mengusut kebenaran dari isu Konsorsium 303 Judi Online yang semakin ramai dibicarakan.

“Seraya memerintahkan mengusutnya sampai ke atas, begitu didapatkan nama, red notice atau cekal,” ucap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dikutip oleh Teras Gorontalo dari Tribata News Polri, Sabtu, 24 September 2022.

Baca Juga: Terungkap Identitas Pengirim dan Isi Paket Yang Meledak di Asrama Polisi Sukoharjo, Ternyata Di Pesan Oleh..

Selain itu, Kapolri juga menjelaskan bahwa pihaknya akan bekerja sesuai fakta dengan berdasarkan pada scientific crime investigation, selama proses pengungkapan grafik Konsorsium 303.

“Apakah dalam pengusuan itu ada anggota Polri yang terlibat, saya meminta agar isu tersebut betul-betul diungkap. Itu lah yang menjadi dasar pengusutan dengan pendekatan scientific crime investigation,” jelasnya.

Kapolri kemudian menjelaskan bahwa dalam kerangka hukum, tidak bisa didasarkan pada asumsi-asumsi belaka.

Perlu dilakukan pembuktian yang cermat, untuk dapat mengungkapkan nama-nama yang terlibat di dalamnya.

Adapun nama-nama dari petinggi Polri yang tercantum dalam diagram Konsorsium 303 Judi Online yang telah beredar luas di media sosial, antara lain:

Baca Juga: Sosok Kakak Asuh Ferdy Sambo Terungkap, Isu Konsorsium 303 Kembali Menguat

1. Irjen Pol Ferdy Sambo, eks Kadiv Propam Polri yang telah dipecat tidak dengan hormat (PTDH) karena membunuh ajudannya, Brigadir J.

2. Irjen Pol Nico Afinta, Kapolda Jawa Timur.

3. Irjen Pol Suwondo Nainggolan, Kakorbinmas Baharkam Polri.

4. Irjen Adi Deriyan Jayamarta, Staf Ahli Jemen Kapolri.

5. Irjen Pol Fadil Imran, Kapolda Metro Jaya.

6. Irjen Pol R. Z. Panca Putra Simanjuntak, Kapolda Sumatera Utara.

7. Brigjen Pol Hery Heryawan, Dirsidik Densus 88 AT Polri.

8. Kombes John Weynart Hutagalung, Kasubdit III Dittipidum Bareskrim Polri.

9. Kombes Pol Taufik Herdiansyah, Kabid Propam Polda Jawa Timur.

10. AKBP Jerry Raymond Siagian, mantan Wadirreskrimum Polda Metro Jaya, yang telah dipecat dalam sidang etik terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J, tapi sedang dalam pengajuan banding.

11. AKBP Ari Cahya Nugraha, mantan Kanit 1 Subdit 3, Dittipidum Bareskrim Polri, telah dicopot dari jabatannya terkait pelanggaran etika dan sedang menunggu sidang etik.

12. Kompol Rovan Richard Mahenu, Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

13. AKP Irfan Widyanto, mantan Kasubnit I Subdit III Dirtipidum Bareskrim Polri, telah dicopot dari jabatannya dan menjadi tersangka obstruction of justice, yang tengah menunggu sidang etik.

Terkait pemberitaan tersebut, Refly Harun selaku ahli hukum tata negara menyebutkan jika ini tidak bisa diselesaikan hanya dengan memberikan perintah saja.

Namun harus dibuat tim khusus yang serius menangani kasus ini, dengan personel Polri yang memiliki pangkat setidaknya setingkat Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi.

Dia menilai, kasus yang telah menyeret Ferdy Sambo begitu dalam, termasuk beberapa anggota Polri lainnya, tidak akan memberikan kesempatan yang baik bagi Polri, jika seandainya tidak dimanfaatkan secara maksimal.

Oleh karenanya, ini justru menjadi kesempatan untuk memperbaiki, tidak hanya kinerja, namun wajah Institusi Polri, dari praktik-praktik ilegal, memperkaya diri, dan perbuatan curang, seperti menjadi beking untuk perbuatan tercela baik itu judi, narkoba, dan sebagainya.

Refly Harun menyebutkan bahwa hal yang membuat masyarakat sedih adalah karena memiliki polisi yang bukannya melindung dan mengayomi rakyat, tetapi justru menjadi sumber penyakit masyarakat.

Dia menilai bahwa jabatan yang dimiliki oleh para anggota Polri ini, tidak digunakan untuk melindungi rakyat, melainkan untuk melakukan pengancaman.

“Jadi, jabatan itu jangankan digunakan untuk melindungi rakyat. Malah sebaliknya, digunakan untuk mengancam masyarakat yang benar, dan melindungi orang-orang yang bermasalah. Melindungi orang-orang yang korup dan lain sebagainya,” ujar Refly Harun, dikutip oleh Teras Gorontalo dari kanal YouTube Refly Harun, Minggu, 25 September 2022.

Dia menyebutkan bahwa ada persoalan-persoalan yang secara jernih, harus dipecahkan oleh Mabes Polri itu sendiri.

Mantan Staf Ahli Mahkamah Konstitusi ini menjelaskan, jika masalah utama di sini adalah, Kapolri harus clear (bersih) dalam konteks ini, di mana jika ingin hal ini selesai, maka harus dicari juga orang-orang yang clear (bersih).

Menurutnya, hal ini seperti yang digambarkan oleh sebuah pepatah, yang menyebutkan “tidak mungkin sapu kotor itu, mampu membersihkan lantai.”

“Masalahnya, ada enggak orang-orang yang clear (bersih) itu. Dan apakah pertanyaannya, Kapolri sendiri juga clear (bersih)? Kalau tidak ada lagi yang clear, bersih, bagaimana kita bisa berharap?” jelas Refly Harun.

Dia kemudian menyebutkan bahwa apa yang dialami oleh kepolisian ini adalah sebuah tragedi, karena memiliki penegak hukum yang bermasalah.

Dia justru heran dengan hasil survei yang menyebutkan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap Polri itu, berada di atas atau meningkat atau lebih baik, dan sebagainya.

“Karena menurut saya, problem pembenahan lembaga penegak hukum itu belum selesai. Masih banyak korupsi di lingkaran Polri, lingkaran Kejaksaan, lingkaran Kehakiman,” imbuh Refly Harun.

Dia menambahkan jika hal tersebut sudah menjadi rahasia umum di publik, sehingga memang perlu untuk dibentuk tim khusus, agar bisa menarik keseluruhan rangkaiannya.

Sebagai contoh tim khusus untuk menyelidiki Mahkamah Agung, apalagi belum lama ini seorang Hakim Agung baru saja ditangkap.

Apakah memang dia baru berbuat saat itu, dan menerima uang suap sebesar Rp 800 juta, ataukah ini sudah yang kesekian kalinya terjadi?

“Kalau kesekian kalinya kan bisa dikorek, siapa saja yang terlibat. Jadi negara ini bisa shut down dulu sebenarnya. Lembaga-lembaga itu untuk dibentuk kembali, kalau seandainya ternyata semua orang terlibat dalam proses ilegal, korupsi, suap, dan sebagainya,” pungkas Refly Harun.***

Editor: Siti Nurjanah

Sumber: YouTube Refly Harun Tribata News Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah