Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso Sebut Sambo Punya Keyakinan Bisa Patahkan Pasal 340, Begini Penjelasannya...

- 26 September 2022, 16:33 WIB
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso Sebut Sambo Punya Keyakinan Bisa Patahkan Pasal 340, Begini Penjelasannya...
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso Sebut Sambo Punya Keyakinan Bisa Patahkan Pasal 340, Begini Penjelasannya... /kanal youtube Refly Harun/

TERAS GORONTALO - Dalam pembahasan pasal yang di tuntutkan ke Ferdy Sambo, beragam analisa di kemukakan tentang dugaan pasal mana yang tepat dikenakkan.

Diketahui Ferdy Sambo di tuntut pasal Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 55 juncto 56 KUHP.

Namun menariknya beberapa orang dalam menganalisa terkait pasal tuntutan terhadap Ferdy Sambo mempunyai celah untuk dihukum berat.

Baca Juga: Survei CSIS Pilpres 2024: Ganjar Pranowo Kalahkan Prabowo Subianto, Anies Baswedan Membayangi

Sebagian ada yang mengatakan motif tidak mempengaruhi tuntutan pasal 340 pembunuhan berencana namun ada yang melihat motif menjadi alasan Ferdy Sambo lolos dari tuntutan pasal tersebut.

Dikutip dari kanal youtube Refly Harun, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso melihat ini sebagai sesuatu yang masih punya celah.

Menurutnya jika secara umum keluar dari skenario hukuman Ferdy Sambo tidak akan lolos dari jeratan hukum, namun lolos dalam tuntutan 340 ada kemungkinan.

"Kalau di maknai exit skenario yang membebaskan FS sebagai tersangka, saya rasa FS tidak akan lolos dari jeratan hukum, sitidak-tidaknya kasus pembunuhan pasal 338 dan obstruction of justice penghalangan penyidikan atau menghalangi penyidikan, akan tetapi kalau exit skenario di maknai melepaskan diri dari tuntutan pasal 340 potensi itu ada, yaitu exit skenario dengan tetap di pertahankannya isu pelecehan yang di alami ibu Putri", terang Sugeng.

Menurut Sugeng isu pelecehan ini bisa jadi celah kekuatan Ferdy Sambo untuk lolos dari tuntutan pasal 340.

Halaman:

Editor: Siti Nurjanah

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x