Cek Fakta : Ferdy Sambo Divonis Bebas oleh Polri ?

- 26 September 2022, 19:25 WIB
Cek Fakta : Ferdy Sambo Divonis Bebas oleh Polri ?
Cek Fakta : Ferdy Sambo Divonis Bebas oleh Polri ? /Polri TV/Edited Teras Gorontalo/

TERAS GORONTALO -Ferdy Sambo menjadi tersangka dalam kasus yang menewaskan Brigadir Joshua atau Brigadir J.

Ferdy Sambo dan 4 tersangka lainnya diancam dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 55 juncto 56 KUHP.

Sejak awal banyak yang menganggap luar biasanya pengaruh Ferdy Sambo dalam merekayasa kasus tersebut.

Bahkan sampai saat ini isu yang berkembang Ferdy Sambo dianggap masih memiliki kekuatan.

Baca Juga: 3 Karakter One Piece yang Diduga Sebagai Ibu Luffy, Crocodile Sebenarnya Adalah…

Namun baru-baru ini beredar konten yang mengatakan Ferdy Sambo divonis bebas.

Dikutip dari Antara, tersangka pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat, atau dikenal sebagai Brigadir J, Ferdy Sambo diklaim mendapatkan vonis bebas dari Kepolisian RI (Polri) dalam sebuah unggahan di Facebook.

Video yang diunggah dengan durasi sembilan menit 15 detik menampilkan sosok Ferdy Sambo memasuki ruangan dan dikawal sejumlah personel Polri dengan baret biru di sisi kanan, kiri, dan belakang.

Selain itu tampak pula Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedy Prasetyo yang sedang memberikan pernyataan di hadapan jurnalis.

Halaman:

Editor: Abdul Imran Aslaw

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x