Selain itu juga, ternyata kehadiran IPW merupakan kali kedua MKD DPR RI melayangkan panggilan.
Sebab sebelumnya, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso batal memenuhi undangan pertama pada Senin, 26 September 2022.
Baca Juga: Dugaan Gratifikasi Pesawat Dari Bandar Judi Online ke Geng Ferdy Sambo
Alasannya kontan menjadi sorotan, sebab Sugeng mengaku tak dibolehkan masuk oleh Pamdal melalui pintu depan.
Sugeng lantas mengaku tersinggung dan kecewa atas diskriminasi tersebut.
“IPW membatalkan kehadiran ke MKD DPR RI karena adanya diskriminasi perlakuan dan sikap tidak hormat pimpinan DPR pada warga negara yang akan memasuki gedung DPR melalui pintu depan,” ujar dia, dikutip dari PMJ News.
Sugeng menambahkan bahwa pintu masuk depan ternyata hanya diperuntukkan bagi anggota dewan saja.
"Saat memasuki pintu depan Gedung DPR, dihalangi oleh Pamdal dan dilarang masuk karena ada perintah dari Ketua DPR dan Sekjen DPR bahwa tamu harus lewat pintu belakang,” ucapnya lagi.
Baca Juga: Ferdy Sambo Disebut Masih Memberikan Perlawanan, Sang Istri Putri Candrawathi Dimintai Diwaspadai
Menurut Sugeng, hal itu jelas diskriminatif karena dirinya sudah menunjukkan surat undangan resmi dari DPR RI di pintu masuk.