IPW Dipanggil Mahkamah Kehormatan Dewan terkait Rilisnya soal Private Jet Hendra Kurniawan

- 27 September 2022, 20:31 WIB
IPW Dipanggil Mahkamah Kehormatan Dewan terkait Rilisnya soal Private Jet Hendra Kurniawan
IPW Dipanggil Mahkamah Kehormatan Dewan terkait Rilisnya soal Private Jet Hendra Kurniawan /foto Pikiran Rakyat dan ANTARA/edit Teras Gorontalo/

TERAS GORONTALO - Indonesian Police Watch (IPW) dipanggil Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait rilisnya soal isu private jet Brigjen Hendra Kurniawan.

Pernyataan berani dari IPW itu, menyebabkan Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso untuk mengklarifikasi seluruh ucapannya.

Sugeng Teguh Santoso dalam kesempatannya mengatakan bahwa benar IPW membuat rilis terkait permintaan kepada Polri untuk mengungkap dan mendalami terkait itu.

"Apa yang ingin saya sampaikan: Satu, Benar, saya harus tegaskan bahwa IPW membuat rilis terkait permintaan IPW kepada Polri untuk mengungkap dan mendalami," ucapnya dilansir dari YouTube TVONE.

Baca Juga: One Piece : Fakta Menarik Tentang Franky, Ciptaan Pertama Vegapunk?

Diketahui terkait jet pribadi Hendra Kurniawan, isu bermula ketika IPW mendesak Polri untuk menyelidiki lebih jauh terkait private jet yang ditumpangi Hendra Kurniawan menuju Jambi.

Kendaraan yang Brigjen Hendra gunakan untuk mendatangi keluarga Brigadir J, sebagai perwakilan Polri untuk menjelaskan perihal tewasnya mendiang itu, disebut terkait dengan mafia judi.

IPW mencurigai adanya keterkaitan antara pemilik private jet yang dinaiki Hendra ke Jambi dengan mafia judi Konsorsium 303.

Tak tanggung-tanggung, IPW bahkan sudah mengantongi alamat si pemilik dari informasi yang sampai kepada mereka.

Selain itu juga, ternyata kehadiran IPW merupakan kali kedua MKD DPR RI melayangkan panggilan.

Sebab sebelumnya, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso batal memenuhi undangan pertama pada Senin, 26 September 2022.

Baca Juga: Dugaan Gratifikasi Pesawat Dari Bandar Judi Online ke Geng Ferdy Sambo

Alasannya kontan menjadi sorotan, sebab Sugeng mengaku tak dibolehkan masuk oleh Pamdal melalui pintu depan.

Sugeng lantas mengaku tersinggung dan kecewa atas diskriminasi tersebut.

“IPW membatalkan kehadiran ke MKD DPR RI karena adanya diskriminasi perlakuan dan sikap tidak hormat pimpinan DPR pada warga negara yang akan memasuki gedung DPR melalui pintu depan,” ujar dia, dikutip dari PMJ News.

Sugeng menambahkan bahwa pintu masuk depan ternyata hanya diperuntukkan bagi anggota dewan saja.

"Saat memasuki pintu depan Gedung DPR, dihalangi oleh Pamdal dan dilarang masuk karena ada perintah dari Ketua DPR dan Sekjen DPR bahwa tamu harus lewat pintu belakang,” ucapnya lagi.

Baca Juga: Ferdy Sambo Disebut Masih Memberikan Perlawanan, Sang Istri Putri Candrawathi Dimintai Diwaspadai

Menurut Sugeng, hal itu jelas diskriminatif karena dirinya sudah menunjukkan surat undangan resmi dari DPR RI di pintu masuk.

Meski berikan bukti surat yang ditandatangani langsung oleh Wakil Ketua DPR RI/Korkesra A. Muhaimin Iskandar, Sugeng tetap tak diberi akses masuk.

Untuk membayar ketegangan kemarin, hari ini, Selasa, 27 September 2022, MKD kembali mengundang Sugeng mempertanggungjawabkan pernyataannya tempo hari.

“Kami mengundang kembali Saudara pada Rapat Penyelidikan dan Verifikasi Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI yang akan dilaksanakan hari Selasa, 27 September 2022 pukul 11.00 WIB,” ucap MKD dalam surat undangan.

Surat undangan itu lalu ditanggapi santai oleh Sugeng.

Dia memastikan kehadirannya, supaya terang semua informasi sensitif yang telah diberikan terkait isu private jet.

“Saya pastikan sebagai Ketua IPW akan hadir memenuhi undangan MKD DPR RI untuk memberikan keterangan di MKD,” ucap Sugeng.***

 

Editor: Gian Limbanadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah