Putri Chandrawati yang telah ditetapkan sebagai tersangka namun masih bisa menikmati kemewahannya.
Dan belum juga ditahan atas dasar kemanusiaan, karena memiliki anak usia 1,5 tahun.
Ferdy Sambo dan istrinya terjerat pasal 340 juncto 338 juncto 55 dan 56.
Mereka terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Disclaimer: Artikel ini telah tayang di Ayo Jakarta dengan judul: "Masih Bisa Gunakan Tas Gucci saat Rekonstruksi, Inilah Gaya Hidup Putri Chandrawati"
***