TERAS GORONTALO - Kasus Ferdy Sambo telah menyeret beberapa oknum perwira kepolisian yang ikut terlibat.
Bahkan karena terlibat kasus Ferdy Sambo, beberapa yang disidang etik dan diputuskan diberhentikan dengan tidak hormat sebagai anggota polri.
Namun dibalik kasus Ferdy Sambo, beriringan juga terungkap mengenai Konsorsium 303 yang menjadi perhatian publik.
Hal itu ikut disoroti oleh Hendro Firlesso seperti dilansir dalam channel YouTube Hendro Firlesso.
Baca Juga: Kebohongan Putri Candrawathi Ngaku Diraba Brigadir J, Perilaku Si Nyonya Akhirnya Dibongkar LPSK
Dalam keterangannya Konsorsium 303 banyak sekali menerima uang yang ditransfer menurut PPATK.
"Banyak sekali uang yang menurut PPATK, 155 triliun dalam 1 tahun," ucapnya.
Hal itupun lanjut Hendro Firlesso ikut diinvestigasi oleh Aiman.
"Setelah diinfestigasi oleh Aiman, ternyata uang itu masuk ke polisi. Jadi dia masuk ke rekening-rekening kepolisian. Jadi jumlahnya itu ada 20 milliar setiap bulan," katanya.