Sementara itu, mantan Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo, menyarankan agar Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang mundur dari tim pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Yudi Purnomo mengharapkan, Febri dan Rasamala mau mendengarkan suara publik.
"saya hormati putusan Da @febridiansyah & @RasamalaArt namun berharap mereka bisa mendengarkan suara publik, mau mengubah keputusannya dan mundur menjadi penasihat hukum para tersangka," tulis Yudi.
Yudi Purnomo menduga, reaksi publik cenderung negatif terhadap keputusan Febri dan Rasamala masuk sebagai tim pengacara Ferdy Sambo.
"Karena reaksi publik saat ini cenderung negatif karena mereka berdua merupakan tokoh kepercayaan publik," tulisnya
Dugaan terkait kasus pelecehan seksual Brigadir J terhadap istri Ferdy Sambo pun terus dicermati lebih mendalam
Kendati sudah satu bulan lebih ditetapkan sebagai tersangka, Putri Candrawathi pun masih belum ditahan dengan alasan kemanusiaan.
Baca Juga: Dituduh Pedofil, Kriss Hatta Tetap Nyaman Jalani Hubungan Dengan Gadis 14 Tahun
Alasan kemanusiaan yang dimaksudkan disini yakni karena Putri Candrawathi masih memiliki anak usia satu setengah tahun dan sebagainya.