TERAS GORONTALO - Putri Candrawathi merupakan tersangka kasus pembunuhan Brigadir J memiliki pengacara baru.
Pengacara baru dan berparas kharismatik Febri Diansyah mendapat mandat untuk menjadi pengacara Putri Candrawathi.
Dari pengakuan Febri Diansyah bahwa, ia mendapatkan kuasa beberapa minggu lalu namun di publikasi.
Dikuti Teras Gorontalo dari BeritaSubang.Pikiran-Rakyat.com, Febri Diansyah mengambil perkara tewasnya Brigadir J setelah mempelajari berkas perkara tersebut.
"Saya memang diminta bergabung di tim Kuasa Hukum perkara tersebut sejak beberapa minggu lalu. Setelah saya pelajari perkaranya dan bertemu dengan Bu Putri, saya sampaikan bahwa kalaupun saya menjadi kuasa hukum, saya akan dampingi secara objektif," kata Febri Diansyah.
Baca Juga: Uang Jajan Konsorsium 303 Capai Rp 20 Miliar Lebih Untuk Beli Cerutu dan Anak Mantu
Febri Diansyah mengaku bakal melakukan pembelaan secara objektif dalam perkara yang sedang dihadapi oleh Putri Candrawathi.
Febri Diansyah juga menyebut dirinya akan melakukan pembelaan secara faktual.
"Jadi, sebagai advokat saya akan dampingi perkara Bu Putri secara objektif dan faktual," kata Febri Diansyah.
Sementara itu, mantan Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo, menyarankan agar Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang mundur dari tim pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Yudi Purnomo mengharapkan, Febri dan Rasamala mau mendengarkan suara publik.
"saya hormati putusan Da @febridiansyah & @RasamalaArt namun berharap mereka bisa mendengarkan suara publik, mau mengubah keputusannya dan mundur menjadi penasihat hukum para tersangka," tulis Yudi.
Yudi Purnomo menduga, reaksi publik cenderung negatif terhadap keputusan Febri dan Rasamala masuk sebagai tim pengacara Ferdy Sambo.
"Karena reaksi publik saat ini cenderung negatif karena mereka berdua merupakan tokoh kepercayaan publik," tulisnya
Dugaan terkait kasus pelecehan seksual Brigadir J terhadap istri Ferdy Sambo pun terus dicermati lebih mendalam
Kendati sudah satu bulan lebih ditetapkan sebagai tersangka, Putri Candrawathi pun masih belum ditahan dengan alasan kemanusiaan.
Baca Juga: Dituduh Pedofil, Kriss Hatta Tetap Nyaman Jalani Hubungan Dengan Gadis 14 Tahun
Alasan kemanusiaan yang dimaksudkan disini yakni karena Putri Candrawathi masih memiliki anak usia satu setengah tahun dan sebagainya.
Publik pun masih bertanya-tanya kapan penyelesaian kasus ini bisa menemui titik terang atau final.***
Disclaimer: Artikel ini sebelumnya tayang di BeritaSubang.Pikiran-Rakyat.com dengan judul, "Mantan Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara Putri Candrawathi".