TERAS GORONTALO – Berkas Tersangka pembunuhan Brigadir J yakni Ferdy Sambo telah lengkap.
Kejaksaan Agung telah menerima pelimpahan berkas dari penyidik Bareskrim Polri terkait kasus berdarah Duren Tiga Jakarta Selatan
Diketahui kedua berkas perkara Ferdy Sambo yakni pembunuhan dan obstruction of justice telah lengkap dan diterima oleh Kejaksaan Agung.
Dengan kelengkapan berkas Ferdy Sambo perkara pembunuhan dan obstruction of justice, kini masyarakat menanti waktu persidangan mantan Kadiv Propam tersebut.
Baca Juga: Akun Narasi Najwa Shihab Diretas! Usai Disindir Nikita Mirzani
Dilansir Teras Gorontalo dari PMJ News Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana mengatakan persyaratan formil dan materil berkas Ferdy Sambo telah terpenuhi.
“Persyaratan formil dan materiil telah terpenuhi sebagaimana ditentukan di dalam KUHAP” ujar Fadil Zumhana dikutip dari dari PMJ News
Ia menambahkan penyidik telah menyerahkan berkas Ferdy Sambo ke kejaksaan untuk disidangkan “Penyidik menyerahkan ke Jaksa untuk disidangkan” tambahnya.
Fadil Zumhana juga menjelaskan untuk keefektifan dalam proses persidangan nanti kedua berkas perkara Ferdy Sambo yakni Pembunuhan dan obstruction of justice akan digabungkan.