TERAS GORONTALO – Kamaruddin Simanjuntak, pendamping hukum keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat yang dengan tegas menyuarakan kebenaran mengungkapkan satu fakta baru.
Kamaruddin Sinjuntak mengungkapkan hal baru yang berhubungan dengan kasus Brigadir J yang didalangi suami Putri Candrawathi, Ferdy Sambo.
Pengacara Brigadir J itu mengungkapkan bahwa dirinya pernah didatangi perwakilan Ferdy Sambo untuk menyuap dirinya agar bungkam terhadap kasus Brigadir Yosua.
Kamaruddin mengungkapkan bahwa dirinya ditawari sejumlah uang tapi dengan tegas ditolaknya.
“Saya katakana dari dulu, saya menyuap tidak mau, disuap pun tidak mau. Itu sudah menjadi prinsip hidup saya dalam membuka kantor pengacara,” ungkap Kamaruddin Simanjuntak dikutip dari beritasubang.pikiran-rakyat.com
Pendamping hukum keluarga Brigadir Yosua itu menuturkan bahwa kebiasaan suap menyuap tersebut jauh dari nilai-nilai agama yang dia percayai.
Kamaruddin menuturkan bahwa Ferdy Sambo telah merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J dengan sangat matang.