Ferdy Sambo akan Gunakan Dalih Hukum Adat Siri’ Na Pacce, Begini Tanggapan Kejaksaan Agung

- 29 September 2022, 10:18 WIB
Ferdy Sambo akan Gunakan Dalih Hukum Adat Siri’ Na Pacce, Begini Tanggapan Kejaksaan Agung
Ferdy Sambo akan Gunakan Dalih Hukum Adat Siri’ Na Pacce, Begini Tanggapan Kejaksaan Agung /Pikiran Rakyat/

TERAS GORONTALO – Kejaksaan Agung (Kejagung) beri tanggapan soal Ferdy Sambo yang berencana akan menggunakan dalih hukum adat siri’ na pacce di pengadilan dalam proses persidangan.

Tujuan Ferdy Sambo menggunakan dalih hukum adat siri’ na pacce ini tidak lain untuk mendapatkan keringanan hukuman.

Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana beri tanggapan saat ditanya bagaimana tanggapan Kejaksaan Agung soal penggunaan dalih hukum adat siri’ na pacce oleh Ferdy Sambo di persidangan nanti.

"Tentang hukum adat, itu jadi wewenang hakim untuk menilai," ucapnya dalam konferensi pers pada Rabu, 28 September 2022.

Baca Juga: Baru Terungkap Kondisi Ferdy Sambo Bisa Picu Bunuh Diri: Menutupi Kelemahan dan Ketakutan Besar

Fadil mengatakan bahwa putusan untuk penggunaan dalih hukum adat siri’ na pacce dalam persidangan berdasar pada penilaian hakim.

Jika memang hakim memberikan pertimbangan,dalih hukum adat siri’ na pacce bisa saja digunakan.

"Sedangkan saya selaku Jaksa Penuntut Umum terikat pada Undang-Undang dan hukum nasional," ujar Fadil Zumhana.

Akan tetapi, dia menuturkan hal itu bisa saja terjadi karena hal tersebut ada dalam kewenangan hakim.

Halaman:

Editor: Gian Limbanadi

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah