7 Jenderal Bintang Tiga Tersisa di Tubuh Polri, Ada Yang Siap Mundur Jika Ferdy Sambo Tidak Dipenjara

- 29 September 2022, 14:29 WIB
7 Jenderal Bintang Tiga Tersisa di Tubuh Polri, Ada Yang Siap Mundur Jika Ferdy Sambo Tidak Dipenjara
7 Jenderal Bintang Tiga Tersisa di Tubuh Polri, Ada Yang Siap Mundur Jika Ferdy Sambo Tidak Dipenjara /Tangkapan layar YouTube SAHABAT AZIZ TIA

Selain itu, Gatot Eddy Pramono pernah menjadi Kapolres Metro Jaksel 2009, dan direktur Reskrimum Polda Metro Jaya pada tahun 2011.

Ia pun sempat mengemban jabatan sebagai analis kebijakan Madya bidang Pidum Bareskrim Polri 2012, dan Kabag Domino's robinops Polri 2013.

Wakapolri Komjen Gatot Edy Pramono kini memegang sementara jabatan Kadiv Propam Polri. 

Keputusan itu diambil Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo usai memutuskan untuk menonaktifkan sementara Kadiv Propam Ferdy Sambo.

2. Komjen Agung Budi Maryoto

Pria kelahiran 19 Februari tahun 1965 ini merupakan perwira tinggi Polri yang menjabat sebagai Irwasum sejak tanggal 1 mei tahun 2020. 

Sebelumnya dia menjabat sebagai kepala Badan Intelijen dan keamanan Kabanintelkam Polri.

Belum lama ini ini nama Komjen  Agung Budi Maryoto sempat disebut-sebut dalam rapat dengar pendapat Kapolri dan Komisi 3 DPR Rabu tanggal 24 Agustus tahun 2022.

Dirinya mendapat pujian dari anggota Komisi 3 DPR atas kerja kerasnya sebagai ketua tim khusus Polri yang mengusut kasus pembunuhan Brigadir J, yabg menyeret Ferdy Sambo.

Setelah istri pertamanya meninggal pada tanggal 20 November tahun 2015, Komjen Pol Agung Budi Maryoto menikah lagi dengan istri keduanya yang bernama Winny charita. 

Halaman:

Editor: Abdul Imran Aslaw

Sumber: Youtube Sahabat Aziz Tia


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah