Astaga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Ungkapkan Hal ini Melalui Pendamping Hukum Mereka!

- 29 September 2022, 15:55 WIB
Astaga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Ungkapkan Hal ini Melalui Pendamping Hukum Mereka!
Astaga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Ungkapkan Hal ini Melalui Pendamping Hukum Mereka! /

 

TERAS GORONTALO – Kasus tewasnya Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat belum usai, dalang pembunuhan berencana yang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi mengungkapakan hal tak diduga melalui kuasa hukumnya.

Sebelumnya Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi telah dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J

Brigadir Yosua tewas di rumah dinas Duren Tiga Jakarta Selatan pada bulan Juli kemarin, kasus tewasnya Brigadir J sampai hari ini belum tuntas.

Perkembangan kasus Brigadir Yosua ini sampai kini telah menyeret beberapa nama yang menjadi tersangka pembunuhan berencana yaitu,

Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal (RR), hingga asisten rumah tangga Kuat Maruf.

Baca Juga: Dianggap Kontoversial Berikut Profil dan Biodata Pendeta Gilbert Lumoindong

Tak hanya tersangka pembunuhan berencana yang terseret dalam kasus Brigadir J, sejumlah polisi pun terseret pelanggaran obstruction of justice atau tindakan menghalangi penyidikan.

Para tersangka obstruction of justice ini telah dikenakan hukuman yang sesuai ada yang diberhentikan secara tidak hormat (PTDH) melalui sidang etik da nada juga yang dimutasi.

Halaman:

Editor: Gian Limbanadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah