TERAS GORONTALO – Akhirnya Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi meminta maaf.
Pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J kini mulai memasuki babak baru.
Hingga saat ini sudah banyak pihak yang terlibat dalam kasus pembunuhan di rumah dinas mantan Kadiv Propam ini.
Diantaranya puluhan anggota Polri yang terkena sanksi akibat dari kasus ini.
Tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J itu kini akan diproses lewat persidangan.
Dilansir Teras Gorontalo dari Pikiran Rakyat, Arman Hanis, pengacara keluarga Ferdy Sambo, mengatakan bahwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi memohon maaf atas skenario yang dibuat terkait pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Arman Hanis menyebutkan, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menyadari perbuatannya dan siap bertanggung jawab sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Permintaan maaf ditujukan juga termasuk kepada para Kuasa Hukum terkait peristiwa skenario tersebut. Pak Sambo secara tegas juga menyatakan siap mempertanggungjawabkan," sebut Arman.