Mantan Sekretaris BUMN, Muhammad Said Didu juga angkat bicara.
Dia mempertanyakan ucapan Febri Diansyah tentang pengacara yang objektif.
"Mas @febridiansyah, memang ada pengacara yang objektif jika sudah menjadi pengacara terhadap klien?"
"Namanya juga pengacara yang ditunjuk dan dibayar, harus membela dong," ujarnya.
"Kalau mau obyektif, jadi saksi ahli yang netral, lebih masuk akal saya," katanya, seperti dikutip Pikiran-Rakyat.com dari cuitan Twitter @msaid_didu.
Dua eks KPK jadi kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Keduanya adalah eks penyidik KPK Rasamala Aritonang dan Mantan Jubir KPK Febri Diansyah.
Baca Juga: Profil dan Biodata Lengkap Anita Jacoba Gah yang Amuk Nadiem Makarim Soal Gaji Guru dan P3K
Dikutip dari Seputar Tangsel, Febri Diansyah mengaku menerima tawaran Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi karena meyakini setiap orang patut mendapatkan pembelaan hukum.