Novel Baswedan Minta Febri Diansyah Mundur Dari Kubu Ferdy Sambo

- 29 September 2022, 18:21 WIB
Novel Baswedan kecewa dengan keputusan Febri Diansyah yang jadi kuasa hukum Putri Candrawathi.
Novel Baswedan kecewa dengan keputusan Febri Diansyah yang jadi kuasa hukum Putri Candrawathi. /Instagram/novelbaswedanofficial/febridiansyah.id/

TERAS GORONTALO - Keputusan Febri Diansyah, mantan Jubir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) menerima tawaran Ferdy Sambo untuk menjadi kuasa hukum Putri Candrawathi menuai kecaman.

Seruan agar Febri Diansyah menarik diri dari kuasa hukum Putri Candrawathi bergema kencang.

Salah satunya dari eks penyidik senior KPK Novel Baswedan.

Novel Baswedan kecewa berat dengan keputusan Febri Diansyah membela Putri Cansrawathi.

"Sebagai teman saya kaget dan kecewa dengan sikap @febridiansyah dan @RasamalaArt yang mau menjadi kuasa hukum PC dan FS," kata Novel seperti dikutip dalam cuitan Twitter, @nazaqistsha.

Baca Juga: Maulid Nabi 2022 Akan Diperingati Pada 8 Oktober, Momen Spesial Bagi Umat Islam

Novel Baswedan menilai mustinya yang dibela adalah korban. Apalagi ada indikasi pelaku melakukan perbuatan rekayasa hukum.

"Saran saya sebaiknya dia mundur saja," katanya.

Selama ini Febri Diansyah dikenal sebagai pribadi yang lurus. Reputasi bakal rusak jika membela Putri Candrawathi.

Mantan Sekretaris BUMN, Muhammad Said Didu juga angkat bicara.

Dia mempertanyakan ucapan Febri Diansyah tentang pengacara yang objektif.

Baca Juga: Disebut Luar Biasa Karena Otaknya Jenderal, Jaksa Agung Siapkan Langkah Ini Hadapi Sidang Ferdy Sambo CS

"Mas @febridiansyah, memang ada pengacara yang objektif jika sudah menjadi pengacara terhadap klien?"

"Namanya juga pengacara yang ditunjuk dan dibayar, harus membela dong," ujarnya.

"Kalau mau obyektif, jadi saksi ahli yang netral, lebih masuk akal saya," katanya, seperti dikutip Pikiran-Rakyat.com dari cuitan Twitter @msaid_didu.

Dua eks KPK jadi kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Keduanya adalah eks penyidik KPK Rasamala Aritonang dan Mantan Jubir KPK Febri Diansyah.

Baca Juga: Profil dan Biodata Lengkap Anita Jacoba Gah yang Amuk Nadiem Makarim Soal Gaji Guru dan P3K

Dikutip dari Seputar Tangsel, Febri Diansyah mengaku menerima tawaran Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi karena meyakini setiap orang patut mendapatkan pembelaan hukum.

Febri Diansyah mengaku sudah mempelajari perkara. Febri Diansyah bahkan sudah bertemu Putri Candrawathi.

"Setelah saya pelajari perkaranya dan bertemu dengan Bu Putri, saya sampaikan bahwa kalaupun saya menjadi kuasa hukum, saya akan dampingi secara objektif," kata Febri Diansyah.

Sebut Febri Diansyah, Putri Candrawathi berhak diperiksa dalam persidangan yang objektif, fair dan imparsial. Termasuk beroleh pembelaan hukum.

"Saya paham, ada yang setuju ada yang tidak. Mungkin juga ada yg marah, kecewa atau bahkan mendukung," tulis Febri Diansyah dari akun Twitter @febridiansyah pada Rabu, 28 September 2022.

Baca Juga: Dilaporkan Lesty Kejora ke Polisi Atas KDRT, Netizen Sebut Rizky Billar Ibarat Kacang Lupa Kulitnya

Dikutip dari berbagai sumber Febri Diansyah lahir pada 8 Februari 1983.

Karir Febri Diansyah berawal dari aktivis anti-korupsi Indonesia.

Dia tamatan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada. Pernah aktif di ICW yang merupakan bidang pemantauan korupsi.

Jabatan di KPK yang pernah ia sandang adalah Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Biro Humas) Komisi Pemberantasan Korupsi atau yang lebih dikenal sebagai Juru Bicara KPK.

Pada Februari 2012, Febri dianugerahi penghargaan sebagai aktivis/pengamat politik paling berpengaruh pada tahun 2011.

Baca Juga: Akhirnya Terungkap Yang Dilakukan Rizky Billar Hingga Dilaporkan Lesty Kejora

Penghargaan ini diberikan oleh lembaga riset politik Charta Politika Indonesia atas intensitas pernyataan Febri pada isu-isu korupsi, seperti kasus Wisma Atlet, Undang-undang KPK, pemberantasan korupsi, kasus cek pelawat, dan seleksi pimpinan KPK, yang dianggap tertinggi dibanding pengamat dan aktivis lain.

Pada tanggal 18 September 2020, Febri Diansyah mengajukan surat pengunduran diri di KPK dengan alasan kondisi KPK telah berubah.[6] Sesuai aturan di KPK, maka sejak 17 Oktober 2020 atau sebulan kemudian, Febri Diansyah secara resmi bukan lagi sebagai Pegawai KPK.***

Editor: Sutrisno Tola

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah