TERAS GORONTALO - Ngeri, pernyataan kuasa hukum Putri Candrawathi, Rasamala Aritonang dalam konferensi pers pada Rabu, 28 September 2022.
Dalam agenda konferensi pers tersebut, Rasamala Aritonang menegaskan akan memproses hukum kliennya secara objektif.
Bahkan Rasamala Aritonang menilai, Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo berhak untuk mendapat pembelaan yang adil sesuai dengan hak yang dimiliki kliennya sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).
"Pak Ferdy dan Bu Putri juga warga negara Indonesia yang punya hak yang sama seperti warga negara lainnya, sehingga terlepas dari apa yang disangkakan terhadapnya, maka ia juga berhak diperiksa dalam persidangan yang objektif, fair dan imparsial, termasuk mendapatkan pembelaan yang proporsional dari penasihat hukum yang ia pilih," kata Rasamala saat dikonfirmasi di Jakarta, seperti yang dikutip dari ANTARA.
Rasamala juga mengungkapkan, dirinya percaya bahwa Ferdy Sambo akan segera mengungkap kasus itu.
Alasan itu pula lanjutnya, yang menjadi pertimbangannya memilih untuk berpihak dan menjadi pengacara Ferdy Sambo.
"Ya, setelah mempertimbangkan berbagai aspek dalam perkara ini saya menyetujui permintaan menjadi penasihat hukum, pertimbangannya terutama karena Pak Ferdy telah bersedia mengungkap fakta yang sebenarnya yang ia ketahui terkait kasus ini di persidangan nanti," kata Rasamala.
Baca Juga: Mengerikan, Ini yang Akan Terjadi Jika PKI Menang G 30 S