Wah, Kapolri dapat Sanjungan Terkait Pengusutan kasus Brigadir J

- 29 September 2022, 18:50 WIB
Kapolri mendapatkan sanjungan sebab mengusut kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai salah satu tersangka.
Kapolri mendapatkan sanjungan sebab mengusut kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai salah satu tersangka. /ANTARA/

TERAS GORONTALO - Wah, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mendapatkan sanjungan terkait pengusutan kasus Brigadir J.

Listyo mendapatkan sanjungan sebab mengusut kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai salah satu tersangka.

Langkah yang ditempuh Listyo Sigit Prabowo yaitu dengan memecat Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam.

Bahkan pemecatan tidak dengan hormat yang diputuskan Listyo Sigit Prabowo tersebut berdasarkan hasil dari sidang kode etik.

Baca Juga: Akhirnya Terungkap Soal Bayaran Febri Diansyah Masuk di Kubu Ferdy Sambo: Mungkin Ada yang tak Percaya

Tidak hanya itu, dugaan sebagai dalang pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo juga dipersangkakan perintangan kasus tersebut.

Tindakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tersebut dipuji oleh anggota Komisi III DPR, Rano Al Fath.

Bagi Rano Al Fath, langkah yang diambil oleh Jenderal Listyo Sigit Prabowo membongkar kebusukan Ferdy Sambo patut diapresiasi.

"Saya mengapresiasi seluruh pihak yang sudah mendedikasikan waktu, tenaga, dan pikirannya, sehingga apa yang tadinya merupakan kebohongan berlapis dan upaya untuk kabur dari jerat hukum terbongkar sampai terang benderang," kata Rano Al Fath.

Halaman:

Editor: Siti Nurjanah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x