Dugaan Pembunuhan Berencana, Irma Hutabarat: Brigadir J Telah 'dilucuti' Putri Candrawathi Sejak di Magelang

- 29 September 2022, 21:32 WIB
Dugaan Pembunuhan Berencana, Irma Hutabarat: Brigadir J Telah 'dilucuti' Putri Candrawathi Sejak di Magelang
Dugaan Pembunuhan Berencana, Irma Hutabarat: Brigadir J Telah 'dilucuti' Putri Candrawathi Sejak di Magelang /Pikiran-Rakyat.com/Teras Gorontalo/

TERAS GORONTALO - Kasus pembunuhan Brigadir J atau Josua Hutabarat kini memasuki babak baru setelah berkas perkara Ferdy Sambo dan 4 tersangka lainnya dinyatakan lengkap.

Kini publik menunggu babakan baru perjalanan panjang kasus yang melibatkan mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo.

Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dijerat dengan pasal pembunuhan berencana terhadap ajudannya sendiri, Brigadir J. 

Adapun mengenai pasal yang dipersangkakan kepada Ferdy Sambo, Pasal 340 subsider 338 juncto Pasal 56 juncto Pasal 56 KUHP.

Namun sejauh ini beragam komentar pengamat maupun aktivis melihat jika dimungkinkan ada celah Ferdy Sambo lolos dari jeratan pasal pembunuhan berencana.

Baca Juga: Ketakutan? Bharada E Tidak Mau Satu Sel dengan Ferdy Sambo

Namun terkait hal itu, dikutip Teras Gorontalo dari SeputarTangsel.Pikiran-Rakyat.com, aktivis sosial, Irma Hutabarat mengungkap chat Brigadir J atau Nofriansyah Hutabarat kepada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang menguatkan adanya pembunuhan berencana. 

Dalam dialog Irma Hutabarat dengan Mantan Kepala Badan Intelijen atau Kabais TNI Soleman B Ponto, Irma Hutabarat mengungkapkan chat WA Brigadir J kepada Putri Candrawathi. 

Irma mengatakan bahwa senjata Brigadir J telah 'dilucuti' Putri Candrawathi sejak di Magelang.

Halaman:

Editor: Abdul Imran Aslaw

Sumber: Seputar Tangsel


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x