Dugaan KDRT, Rizky Billar Terancam 15 Tahun Penjara?

- 30 September 2022, 03:05 WIB
Dugaan KDRT, Rizky Billar Terancam 15 Tahun Penjara?
Dugaan KDRT, Rizky Billar Terancam 15 Tahun Penjara? /

TERAS GORONTALO– Dugaan lakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), artis Rizky Billar terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Artis Rizky Billar diketahui telah dilaporkan sang istri Lesti Kejora karena dugaan kasus KDRT.

Lesti Kejora melaporkan sang suami Rizky Billar atas kasus dugaan KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Laporan dugaan KDRT dengan terlapor Rizky Billar dibenarkan Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.

Baca Juga: Tidak Ada Nakama Baru, Kru Bajak Laut Topi Jerami Sudah 11

Menurut Dewi, pihaknya telah menerima laporan dugaan KDRT dari istri Rizky Billar dan segera menindaklanjuti.

Tindak lanjut yang dimaksud Dewi, termasuk dengan akan memanggil terlapor Rizky Billar dalam waktu dekat.

“Secepatnya, setelah kita mengumpulkan barang bukti dan saksi saksi juga harus kita periksa,” ungkap Dewi, Kamis 29 September dilansir dari PMNJNews.

Menski demikian, Dewi belum mengungkap agenda pemeriksaan terhadap Rizky Billar secara rinci.

Halaman:

Editor: Abdul Imran Aslaw

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah