Diam-Diam Ferdy Sambo Diduga Terapkan Dua Langkah ini Untuk Lolos Dari Hukuman Berat Pada Kasus Brigadir J!

- 30 September 2022, 06:31 WIB
Diam-Diam Ferdy Sambo Diduga Terapkan Dua Langkah ini Untuk Lolos Dari Hukuman Berat Pada Kasus Brigadir J!
Diam-Diam Ferdy Sambo Diduga Terapkan Dua Langkah ini Untuk Lolos Dari Hukuman Berat Pada Kasus Brigadir J! /Humas Polri/edit Teras Gorontalo/

Namun kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mematahkan statetmen-statemen tersebut melalui bukti-bukti yang telah dikantongi oleh tim kuasa hukum Josua.

Baca Juga: Polisi Benarkan Lakukan Visum Terhadap Lesti Kejora, Rizky Billar Bakal Terancam 15 Tahun Penjara!

Dalam kasus tewasnya Brigadir Josua setidaknya menyeret 5 Tersangka pembunuhan berencana diantaranya, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Eliezer (E) Bripa Ricky Rizal (RR) hingga ART Kuat Maruf.

Tak hanya tersangka pembunuhan berencana yang terlibat dalam kasus tewasnya ajudan Ferdy Sambo itu,

Tapi dalam kasus ini menyeret juga tersangka obstruction of justice, atau pelaku tindakan yang menghalangi proses penyidikan kasus melibatkan 97 personel kepolisian.

Para tersangka tersebut telah dikenakan sanksi sesuai pelanggaran yang mereka buat. Ferdy Sambo adalah salah satu tersangka obstruction of justice sehingga dirinya diberhentikan secara tidak hormat (PTDH) dari kepolisian.

Perkembangan terkini kasus Brigadir J ini, Jaksa Agung telah mengumumkan bahwa berkas perkara telah lengkap atau P-21.

Artinya para tersangka dalam kasus yang menghilangkan nyawa Brigadir Josua ini akan diseret ke meja hijau untuk mengikuti persidangan.

Baca Juga: Lesti Kejora Laporkan Suami Terkait Kasus KDRT, Kakak Rizky Billar Beri Klarifikasi Dengan Cara Ini!

Kemudian masuknya Jubir KPK Febri Diansyah dan Mantan Anggota KPK Rasamala Aritonang dalam tim kuasa hukum Ferdy Sambo menjadi perbincangan hangat publik.

Halaman:

Editor: Siti Nurjanah

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah