Diam-Diam Ferdy Sambo Diduga Terapkan Dua Langkah ini Untuk Lolos Dari Hukuman Berat Pada Kasus Brigadir J!

- 30 September 2022, 06:31 WIB
Diam-Diam Ferdy Sambo Diduga Terapkan Dua Langkah ini Untuk Lolos Dari Hukuman Berat Pada Kasus Brigadir J!
Diam-Diam Ferdy Sambo Diduga Terapkan Dua Langkah ini Untuk Lolos Dari Hukuman Berat Pada Kasus Brigadir J! /Humas Polri/edit Teras Gorontalo/

 

TERAS GORONTALO – Kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) masih belum usai, kasus yang didalangi eks Kadiv Propam Ferdy Sambo itu menjadi buah bibir publik.

Pasalnya dalam kasus yang diduga pembunuhan berencana tersebut Ferdy Sambo memainkan skenario palsu dalam menutupi kebenaran dibalik kematian Brigadir J.

Skenario Ferdy Sambo melibatkan sang istri Putri Candrawathi yang menjadi korban pelecehan Brigadir J sehingga terjadi tembak-menembak antara Brigadir J dan Bharada E.

Baca Juga: Terkuak Isu Perselingkuhan, Rizky Billar Disebut Cekik dan Banting Lesti Kejora

Namun belakangan ini skenario tembak menembak antara Brigadir J dan Bharada E tidak benar adanya, terungkap ternyata hal tersebut hanyalah skenario yang dibangun Ferdy Sambo.

Beralih ke dugaan pelecehan seksual yang melibatkan putra Samuel Hutabarat yang diduga melecehkan istri sang Jendral ternyata dihentikan penyidikannya oleh Bareskrim Polri karena tidak ditemukan adanya indikasi kekerasan.

Tak berhenti sampai disitu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi masih bersikeras mengenai adanya pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J.

Isu pelecehan terhadap Putri Candrawathi tersebut didukung oleh lembaga Komnas Perempuan yang merekomendasikan dugaan adanya tindak asusila tersebut.

Namun kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mematahkan statetmen-statemen tersebut melalui bukti-bukti yang telah dikantongi oleh tim kuasa hukum Josua.

Baca Juga: Polisi Benarkan Lakukan Visum Terhadap Lesti Kejora, Rizky Billar Bakal Terancam 15 Tahun Penjara!

Dalam kasus tewasnya Brigadir Josua setidaknya menyeret 5 Tersangka pembunuhan berencana diantaranya, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Eliezer (E) Bripa Ricky Rizal (RR) hingga ART Kuat Maruf.

Tak hanya tersangka pembunuhan berencana yang terlibat dalam kasus tewasnya ajudan Ferdy Sambo itu,

Tapi dalam kasus ini menyeret juga tersangka obstruction of justice, atau pelaku tindakan yang menghalangi proses penyidikan kasus melibatkan 97 personel kepolisian.

Para tersangka tersebut telah dikenakan sanksi sesuai pelanggaran yang mereka buat. Ferdy Sambo adalah salah satu tersangka obstruction of justice sehingga dirinya diberhentikan secara tidak hormat (PTDH) dari kepolisian.

Perkembangan terkini kasus Brigadir J ini, Jaksa Agung telah mengumumkan bahwa berkas perkara telah lengkap atau P-21.

Artinya para tersangka dalam kasus yang menghilangkan nyawa Brigadir Josua ini akan diseret ke meja hijau untuk mengikuti persidangan.

Baca Juga: Lesti Kejora Laporkan Suami Terkait Kasus KDRT, Kakak Rizky Billar Beri Klarifikasi Dengan Cara Ini!

Kemudian masuknya Jubir KPK Febri Diansyah dan Mantan Anggota KPK Rasamala Aritonang dalam tim kuasa hukum Ferdy Sambo menjadi perbincangan hangat publik.

Karena selama ini Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang dikenal sebagai penjaga moralitas melawan tindakan korupsi.

Hal ini membuat banyak pihak memberikan komentar. Ahli Hukum Tatanegara Refly Harun pun angkat bicara perihal bergabungnya eks KPK dalam tim kuasa hukum Ferdy Sambo.

Dilansir Teras Gorontalo dari kanal YouTube Refly Harun, dia menduga Ferdy Sambo memainkan dua pintu dalam kasus ini.

Yaitu pintu depan dengan pembelaan white lawyer seperti Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang sedangkan pintu belakang adalah pintu untuk keluar dari hukuman berat.

“Sedangkan pintu belakang, merupakan jalur untuk keluar agar bisa selamat dari hukuman mati, hukuman seumur hidup atau hukuman 20 tahun penjara,” tutur Refly Harun.

Menurut lulusan Fakultas Hukum UGM itu, panggung belakang tidak perlu melibatkan white lawyer.

“Cukup melibatkan orang-orang yang punya kepentingan untuk mencari lubang tikus,” pungkasnya.

Black lawyer yang dimaksud Refly adalah seperti yang tertangkap menyuap Hakim Agung.***

Editor: Siti Nurjanah

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah