TERAS GORONTALO - Brigadir J yang meninggal di kediaman Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi banyak menyita perhatian publik.
5 tersangka ditetapkan kepolisian dalam kasus pembunuhan Brigadir J dan Ferdy Sambo atau suami Putri Candrawathi menjadi dalang kematian sang ajudan tersebut.
Putri Candrawathi mengikuti suaminya Ferdy Sambo menjadi tersangka dalam kasus kematian Brgadir J.
Namun, ada satu cerita yang diungkapkan Putri Candrawathi yang membuat kuasa hukum Brigadir J atau Kamaruddin Simanjuntak geram.
Dalam cerita Putri Candrawathi tersebut mengungkap bahwa Brigadir J melakukan pelecehan seksual kepada istri Ferdy Sambo tersebut.
Dilansir Teras Gorontalo dari Rajawali News, kuasa hukum Brigadir J kesal kepada pernyataan Putri Candrawati dan dippercaya beberapa lembaga.
Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Josua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak kembali menyampaikan kekesalannya.