Febri Diansyah Akui Akan Berusaha Objektif Meskipun Sulit Dalam Kasus Ferdy Sambo

- 30 September 2022, 19:07 WIB
Febri Diansyah Akui Akan Berusaha Objektif Meskipun Sulit Dalam Kasus Ferdy Sambo
Febri Diansyah Akui Akan Berusaha Objektif Meskipun Sulit Dalam Kasus Ferdy Sambo /Malang Terkini/ Edited Teras Gorontalo/


TERAS GORONTALO - Kasus dugaan pembunuhan berencana yang dilakukan Ferdy Sambo kepada Brigadir J hingga kini terus jadi sorotan publik.

Berkas perkara Ferdy Sambo terkait obstruction of justice telah memenuhi persyaratan formil maupun materiil sehingga dapat dinyatakan lengkap.

Dengan telah lengkapnya berkas perkara maka akan segera dilakukan sidang.

Keputusan untuk sidang tersebut berkaitan dengan telah selesainya berkas perkara Ferdy Sambo.

Sebelumnya Polri telah mengembalikan berkas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, dengan tersangka Ferdy Sambo CS ke Kejaksaan Agung.

Pengembalian dilakukan setelah penyidik Polri memperbaiki berkas sesuai dengan petunjuk jaksa penuntut umum.

Baca Juga: Susno Duadji Sebut Ferdy Sambo Kehilangan Power Dan Jadi Penyebab Siap Putri Candrawathi Ditahan

Namun persyaratan formil dan materiil telah terpenuhi sebagaimana ditentukan dalam KUHAP.

Sebagaimana dilansir dari Pikiran Rakyat, Fadil Zumhana, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung, mengungkapkan bahwa, berkas perkara kasus pembunuhan berencana Brigadir J dan berkas perkara obstruction of justice yang melibatkan eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo telah lengkap.

Sementara itu Mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mendapat kuasa sebagai bagian dari tim kuasa hukum eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi.

Halaman:

Editor: Gian Limbanadi

Sumber: Pikiran Rakyat Seputar Tangsel


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x