TERAS GORONTALO – Keinginan publik terjawab, akhirnya Putri Candrawathi resmi ditahan oleh Polri pada Jumat, 30 September 2022.
Penahanan Putri Candrawathi tersebut telah disampaikan langsung oleh Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers.
Penahanan Putri Candrawathi sempat dipertanyakan saat Kejaksaan Agung menyatakan berkas para tersangka kasus pembunuhan Brigadir J lengkap atau P21.
Kejaksaan Agung kemudian mengatakan bahwa penahanan Putri Candrawathi diserahkan penuh kepada Jaksa Penuntut Umum.
Baca Juga: Lebih Cantik Dari AKP Rita Yuliana, Inilah 6 Potret Cantik Bripda Ricca Khalmas Dwiputri
Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo sampaikan penahanan Putri Candrawathi secara resmi.
“Hari rabu kemarin dari Kejaksaan Agung telah mengeluarkan P21,” ucap Kapolri.
P21 sendiri merupakan kode pada naskah formulir yang menyatakan bahwa hasil penyidikan sudah lengkap secara formil maupun materil.
Diketahui sebelumnya bahwa berkas perkara para tersangka sempat dikembalikan oleh Kejaksaan.