TERAS GORONTALO – Kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, sepertinya akan segera menemui titik terang.
Sebab saat ini, tersangka kelima yang juga merupakan istri dari otak pembunuhan berencana Brigadir J, yakni Putri Candrawathi, telah resmi ditahan.
Tepat pada Jumat, 30 September 2022, Putri Candrawathi, selaku tersangka dalam kasus pembunuhan berencana ajudannya, telah ditahan oleh Bareskrim Polri.
Kepada pengacaranya, Febri Diansyah, istri Jenderal bintang dua ini mengakui ikhlas menerima keputusan penahanan yang dilakukan kepadanya.
Akan tetapi, meski mengklaim bahwa kliennya menghargai keputusan yang telah ditetapkan itu, namun diakui Febri Diansyah, kondisi ini termasuk berat untuk diterima.
Baca Juga: Rizky Billar Pura-pura Cinta? Terbukti Lesti Kejora Alami KDRT
Terutama ketika kliennya itu masih memiliki seorang anak balita, yang berusia dua tahun.
Status Putri Candrawathi sebagai seorang ibu, apalagi masih memiliki seorang anak balita berusia dua tahun, kembali disinggung Febri Diansyah.
“Meskipun kondisi itu sangat berat, kami semua menghargai keputusan penahanan. Ibu Putri adalah seorang Perempuan dan Ibu yang memiliki anak dibawah usia 2 tahun dan sangat ingin memenuhi kewajibannya merawat & membesarkan. Meski sangat berat, klien kami ikhlas menerima,” ucap Febri Diansyah, dikutip oleh Teras Gorontalo dari Portal Nganjuk, Jumat, 30 September 2022.