Putri Candrawathi Resmi Ditahan, Istri Ferdy Sambo Masih Harus Didampingi Psikolog

- 1 Oktober 2022, 15:10 WIB
Putri Candrawathi Resmi Ditahan, Istri Ferdy Sambo Masih Harus Didampingi Psikolog
Putri Candrawathi Resmi Ditahan, Istri Ferdy Sambo Masih Harus Didampingi Psikolog /Instagram @palembang.share/

TERAS GORONTALO - Putri Candrawathi sudah ditetapkan sebagai salah satu tersangka akhirnya ditahan.

Penahanan Putri Candrawathi terkait kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap salah satu ajudan Ferdy Sambo yakni Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Hingga saat ini kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J terus dilakukan penyidikan sejak diumumkan pada 11 Juli 2022 lalu.

Baca Juga: Sampaikan Pesan Menyentuh Untuk Anak, Putri Candrawathi Ternyata Tidak Sepenuhnya Ditahan

Pihak kepolisian yang menangani kasus pembunuhan Brigadir J sudah menetapkan lima tersangka utama yaitu Bharada E, Bripka RR, FS, PC, dan KM.

Sebelumnya tersangka Putri Candrawathi belum resmi ditahan karena beberapa kendala termasuk dirinya yang masih memiliki seorang balita.

Pada 30 September 2022 melalui kuasa hukumnya Febri Diansyah, Istri Ferdy sambo itu mengungkapkan bahwa dia sudah menghargai keputusan Polri. Putri Candrawathi disebutkan menerima dan mengaku ikhlas ditahan.

"Meskipun kondisi ini sangat berat bagi ibu Putri, kami semua menghargai keputusan penegak hukum terkait penahanan," kata Febri Diansyah dikutip dari PMJ News.

Kuasa hukum Putri Candrawathi juga menyatakan perihal Istri Ferdy Sambo yang menerima dan ikhlas karena harus ditahan sedangkan dia masih memiliki seorang balita.

Halaman:

Editor: Siti Nurjanah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x