Dianggap Memfitnah Orang Mati, Akhirnya Pendeta Gilbert Lumoindong Meminta Maaf ke Keluarga Besar Brigadir J

- 1 Oktober 2022, 15:35 WIB
Dianggap Memfitnah Orang Mati, Akhirnya Pendeta Gilbert Lumoindong Meminta Maaf ke Keluarga Besar Brigadir J
Dianggap Memfitnah Orang Mati, Akhirnya Pendeta Gilbert Lumoindong Meminta Maaf ke Keluarga Besar Brigadir J /Tangkapan layar Facebook @Herry Tjahjono

TERAS GORONTALO - Pendeta Gilbert Lumoindong dikecam keluarga Brigadir Joshua Hutabarat atau Brigadir J terkait pernyataannya saat menanggapi motif kasus pembunuhan tersebut.

Adapun pernyataan pendeta Gilbert Lumoindong yang mengatakan bahwa pemerkosaan bisa terjadi kepada siapa saja dan karenanya jangan bicara gak mungkin.

Pernyataan Gilbert Lumoindong tersebut kemudian memantik reaksi dari ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat dan menganggap hal tersebut merupakan singgungan terhadap anaknya.

Namun terbaru Kamaruddin Simanjuntak baru saja memberikan keterangan terkait pembicaraannya dengan pendeta Gilbert Lumoindong.

Baca Juga: Akhirnya Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Resmi Ditahan, Begini Curahan Hatinya saat Mengenakan Baju Oranye

Dikutip dari kanal YouTube Irma Hutabarat-HORAS INANG, menurut Kamaruddin dia baru saja mengingatkan pendeta Gilbert Lumoindong.

"Saya katakan kepada beliau bapak pendeta telah membuat marah banyak orang khususnya lae saya Samuel Hutabarat lalu beliau menyadari dan meminta maaf," terang Kamaruddin Simanjuntak.

Lanjut Kamaruddin Simanjuntak mengatakan, Pendeta Gilbert Lumoindong betul-betul menyampaikan permohonan maafnya melalui tulisan dan ia akan sampaikan ke ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat, Ibunya Rosti Simanjuntak dan kekasihnya Vera Simanjuntak serta kepada yang lainnya juga.

"Itu juga diulang Pendeta Gilbert Lumoindong baik secara langsung maupun secara khusus dan saya katakan permohonan maafmu akan saya sampaikan", kata Kamaruddin Simanjuntak.

Halaman:

Editor: Abdul Imran Aslaw

Sumber: YouTube Irma Hutabarat - HORAS INANG


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x