Pada pemeriksaan di Mabes Polri tersebut, Febri Diansyah juga mengungkapkan dari hasil pemeriksaan oleh psikiater yang dilakukan terhadap Putri Candrawathi, menyampaikan bahwa adanya trauma dan dokter kemudian memberikan resep obat.
“Dari hasil pemeriksaan psikiater Mabes Polri, dokter menyampaikan ada trauma akibat kejadian yang dialami sebelumnya,” ujar Febri.
“Ada resep obat jg yg diberikan dokter dari Satuan Kesehatan Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri - Klinik Pratama,” katanya.
Menurut Febri, seusai pemeriksaan kesehatan dan proses administrasi lainnya, Putri Candrawathi akan dilakukan penahanan untuk proses persidangan mendatang.
Baca Juga: Akhirnya Kuasa Hukum Jujur Soal Kondisi Putri Candrawathi Sebenarnya, Singgung Soal Hukuman Pelaku
“Setelah pemeriksaan kesehatan, dan proses administrasi terkait kewajiban sebagai tersangka, penyidik melakukan penahanan dengan penjelasan untuk mendukung proses sidang,” tutur Febri Diansyah
Febri juga mengatakan bahwa kondisi psikologis istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi masih sangat berat.
“Meskipun kondisi ini sangat berat, kami semua menghargai keputusan penahanan,” tuturnya.
Febri juga mengharapkan agar seseorang yang bersalah harus dihukum namun, memaksakan seseorang tak bersalah adalah kesalahan yang paling mendasar.
“menghukum pelaku yang salah adalah keharusan di dalam hukum, namun memaksakan pelaku tak bersalah adalah kekeliruan yang sangat mendasar,” ungkapnya dalam tulisan.