Hindari Ancaman dan Teror, Mahfud MD Minta Kejagung Tangani Kasus Ferdy Sambo adalah Jaksa terpilih

- 3 Oktober 2022, 14:34 WIB
Hindari Ancaman dan Teror, Mahfud MD Minta Kejagung Tangani Kasus Ferdy Sambo adalah Jaksa terpilih
Hindari Ancaman dan Teror, Mahfud MD Minta Kejagung Tangani Kasus Ferdy Sambo adalah Jaksa terpilih /foto Pikiran Rakyat/edit Teras Gorontalo/

TERAS GORONTALO- Penyelidikan kasus Ferdy Sambo atas kematian Brigadir J, masih terus berlanjut.

Sejumlah anggota kepolisian juga ikut terseret karena diduga bekerjasama dengan Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Ferdy Sambo pun ditetapkan sebagai tersangka, bahkan dicopot dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri dalam sidang kode etik dan terancam hukuman mati.

Bahkan Putri Candrawathi yang merupakan Istri dari Ferdy Sambo juga ditetapkan sebagai tersangka akibat keterlibatannya dalam kasus kematian Brigadir J.

Baca Juga: Luffy Bukan Karakter Utama, Eiichiro Oda : One Piece Akan Tamat Dalam Satu Tahun Jika…

Namun Kejaksaan Agung (Kejagung) bekerja sama dengan kepolisian masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut atas kasus Ferdy Sambo.

Terkait hal itu, Kejagung berkoordinasi dengan kepolisian memastikan keamanan jaksa penuntut umum (JPU) yang bertugas menuntaskan kasus Brigadir J dengan tersangka Ferdy Sambo dan kawan-kawan agar terhindar dari ancaman ataupun teror.

Dilansir Teras Gorontalo dari Antara dari keterangan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan kepolisian guna keamanan Jaksa penuntut umum.

"Teknis nanti Pak Jampidum akan berkoordinasi dengan kepolisian," katanya Senin 3 Oktober 2022.

Halaman:

Editor: Gian Limbanadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x