Putri Candrawathi Ditahan, Hindari Teror Jaksa Penuntut Umum Harus yang Terbaik

- 3 Oktober 2022, 15:31 WIB
Putri Candrawathi Ditahan, Hindari Teror Jaksa Penuntut Umum Harus yang Terbaik
Putri Candrawathi Ditahan, Hindari Teror Jaksa Penuntut Umum Harus yang Terbaik /

 

TERAS GORONTALO- Putri Candrawathi resmi ditahan sejak 30 September 2022 dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Penahanan Putri Candrawathi ini cukup menjadikan seluruh tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J telah ditahan.

Hal ini membuat publik cukup puas dengan kinerja Polri usai Ferdy Sambo dan istrinya tersebut resmi ditahan.

Berbeda dengan Menkopolhukam Mahfud MD yang melihat ada celah teror dalam kasus ini.

Mahfud MD mengatakan bahwa harus ada penentuan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang benar-benar profesional dalam mengawal kasus ini.

Sehingga tidak ada peluang untuk para tersangka melakukan teror terhadap Jaksa Penuntut Umum.

Baca Juga: Wanita Wajib Tahu! Inilah 5 Tanda Penuaan Dini yang Tak Banyak Disadari

Dilansir Teras Gorontalo dari kanal Youtube Uncle Wiira kejagung menyatakan berkas perkara Ferdy Sambo lengkap atau P-21.

Halaman:

Editor: Gian Limbanadi

Sumber: YouTube UNCLE WIRA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x