UPDATE Kasus Brigadir J, Kapolri Jelaskan Penahanan Putri Candrawathi Dilimpahkan ke Kejaksaan

- 3 Oktober 2022, 15:40 WIB
 Update Brigadir J, Kapolri Jelaskan Penahanan Putri Candrawathi Dilimpahkan ke Kejaksaan
Update Brigadir J, Kapolri Jelaskan Penahanan Putri Candrawathi Dilimpahkan ke Kejaksaan /Anjas di thailand/

TERAS GORONTALO - Dalam kasus kematian Brigadir J di kediaman Ferdy Sambo, Putri Candrawathi telah ditetapkan sebagai tersangka.

Putri Candrawathi menjadi tersangka terakhir dalam kasus Brigadir J.

Putri Candrawathi juga menjadi Tersangka terakhir yang masuk ke sel tahanan dalam pengusutan kasus kematian Brigadir J.

Sebelumnya, Putri Candrawathi juga menjadi sosok yang terakhir ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang diduga didalangi suaminya.

Baca Juga: Mahfud MD Beri Pesan ke Panglima Andika Perkasa Terkait Peristiwa Berdarah di Stadion Kanjuruhan, Ap aitu?

Saat ini, Putri Candrawathi, ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mako Brimob Mabes Polri, Depok, Jawa Barat, sejak Jumat, 30 September 2022.

Kelima tersangka selanjutnya akan dilimpahkan ke Kejaksaan setelah berkasnya dinyatakan lengkap atau P21.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyebutkan bahwa keputusan penahanan tersangka Putri Candrawathi selanjutnya akan diputuskan oleh Kejaksaan.

“Nanti setelah pelimpahan tahap 2, tentunya akan diputuskan oleh Kejaksaan akan ditahan di mana, karena itu sudah menjadi wewenang Kejaksaan,” ujar Kapolri, dikutip Teras Gorontalo dari PMJ News, Sabtu 1 Oktober 2022.

Halaman:

Editor: Gian Limbanadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x