Madu dan Racun di Kasus Ferdy Sambo

- 3 Oktober 2022, 16:00 WIB
Madu dan Racun di Kasus Ferdy Sambo
Madu dan Racun di Kasus Ferdy Sambo /Pikiran Rakyat/

TERAS GORONTALO - Kasus Ferdy Sambo terkait dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J terus berlanjut.

Bahkan, kasus yang menjerat mantan Kadiv Propam Polri itu, telah dinyatakan P-21 oleh Kejaksaan Agung.

Hal itu menandakan bahwa, tidak lama lagi kasus yang sangat menyita perhatian publik itu, akan disidangkan.

Namun kuasa hukum Brigadir J, Johnson Panjaitan menilai ada madu dan racun di kasus yang melibatkan Ferdy Sambo tersebut.

Hal ini diungkapkan Johnson Panjaitan dalam diskusi dengan Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun dalam Channel YouTube Refly Harun, Senin 3 Oktober 2022.

Baca Juga: 10 Fakta Tentang Worst Generation di One Pece, Jewelry Bonney dan Zoro Ternyata....

Johnson Panjaitan mengatakan bahwa kita sedang berada pada saat madu dan racun ini sangat subur.

"Negara ini sudah dalam kondisi begini, orang-orang nya berkeliaran dengan uang yang luat biasa," ungkapnya.

Dan harus diingat modal ini, madu dan racun ini kata Johnson Panjaitan, menjadi penting pada saat pertaruhan politik yang namanya Pilkada atau Pemilu.

Halaman:

Editor: Gian Limbanadi

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x