TERAS GORONTALO - Penyerahan lima tersangka ke kejaksaan terkait kasus pembunuhan Brigadir J sudah dijadwalkan oleh pihak penyidik Polri.
Kabarnya penyerahan seluruh tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir Jake Kejaksaan akan dilakukan pada Rabu, 5 Oktober 2022 mendatang.
Hal tersebut dikonfirmasi melalui Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.
"Rabu, 5 Oktober di Bareskrim," kata Dedi Prasetyo dikutip dari PMJ News.
Kadiv Humas Polri itu juga menyebutkan bahwa penyerahan seluruh tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Baca Juga: Hindari Ancaman dan Teror, Mahfud MD Minta Kejagung Tangani Kasus Ferdy Sambo adalah Jaksa terpilih
Penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J sudah berjalan kurang lebih 3 bulan dengan lima orang tersangka yang sudah ditetapkan yaitu Bharada E, Bripka Ricky, FS, PC dan KM.
Penyerahan lima tersangka tersebut ke kejaksaan pada 5 Oktober mendatang juga dikonfirmasi oleh Agnes Triani Direktur Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda Jampidum Kejagung membenarkan bahwa pelimpahan tersangka kasus pembunuhan Brigadir J dilakukan hari Rabu.
"Rabu (Pelimpahan Tersangka)," kata Agnes.