Update Terbaru Kasus Ferdy Sambo, Kejaksaan Mulai Verifikasi Barang Bukti Kasus Brigadir J

- 4 Oktober 2022, 17:10 WIB
Update Terbaru Kasus Ferdy Sambo, Kejaksaan Mulai Verifikasi Barang Bukti Kasus Brigadir J
Update Terbaru Kasus Ferdy Sambo, Kejaksaan Mulai Verifikasi Barang Bukti Kasus Brigadir J /Tangkap Layar/ Instagram @seputar_selebriti/

TERAS GORONTALO - Selasa, 4 Oktober 2022 Bareskrim Polri melimpahkan barang bukti dari para tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Pelimpahan barang bukti dilakukan setelah berkas perkara pertama telah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan, maka dari itu pelimpahan berkas dari Polri ke Kejaksaan merupakan proses tahap dua.

Pelimpahan barang bukti pada hari ini dari Mabes Polri ke Kejaksaan dilakukan sesuai dengan kesepakatan hal tersebut disampaikan langsung oleh Kabareskrim Polri, dilansir Teras Gorontalo dari PMJ News, Selasa 4 Oktober 2022.

“Hari ini rencana barang bukti dulu sesuai kesepakatan,” kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Ardianto. 

Baca Juga: Minum Kopi Menyehatkan Atau Justru Membahayakan Kesehatan?

Dari keterangan Agus bahwa penyidik Polri melimpahkan barang bukti dari kasus pembunuhan Brigadir J ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.

Untuk hari berikutnya pada Rabu, 5 Oktober 2022 telah dikonfirmasi dari Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo akan dilakukan penyerahan seluruh tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J ke Kejaksaan.

Walaupun lokasi untuk penyerahan seluruh tersangka dalam kasus Brigadir J belum diinformasikan, berdasarkan penuturan Dedi hal tersebut masih dikomunikasikan dengan Kejari Jakarta Selatan.

Terdapat lima tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J yang sudah ditetapkan Polri yaitu Bharada E, Bripka RR, FS, PC, dan KM. Seluruh tersangka saat ini dikabarkan berada di Bareskrim. 

Halaman:

Editor: Gian Limbanadi

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x