TERAS GORONTALO-Tragedi yang menewaskan 125 orang di stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang berbuntut panjang.
Pemerintah bahkan membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF), dalam menindaklanjuti peristiwa yang terjadi di Stadion Kanjuruhan.
Selain itu Kepolisian juga terus mengusut adanya dugaan pelaku pidana yang menewaskan begitu banyak korban di Stadion Kanjuruhan.
Imbas kejadian tersebut bahkan AKBP Ferli Hidayat dicopot dari jabatanya sebagai Kapolres Malang.
Terbaru Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memberikan keterangan terkait tragedi yang merenggut ratusan nyawa tersebut.
Baca Juga: Eiichiro Oda Sengaja Perlihatkan Wujud Asli Uranus, Luffy Pemilik Tiga Senjata Kuno One Piece
Dikutip dari Antara, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) melalui Komisioner Kompolnas Albertus Wahyurudhanto di Kabupaten Malang menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan konfirmasi langsung kepada Kapolres Malang nonaktif terkait penggunaan gas air mata untuk mengurai massa.
"Tidak ada perintah dari kapolres untuk melakukan penguraian massa dengan tindakan excessive dengan gas air mata, tidak ada," ucap Wahyu.
Menurut Wahyu Kapolres Malang nonaktif telah menjalankan tugasnya secara prosedural, dimana sudah ada tindakan antisipasi dengan memberikan arahan langsung kepada para personel yang bertugas saat apel sebelum pertandingan.