Akhirnya terjadilah KDRT berupa tindakan fisik terhadap Lesty Kejora.
Meski Lesty telah melaporkan sang suami, akan tetapi keduanya belum memberikan keterangan.
Ancaman Hukuman 15 Tahun Untuk Rizki Billar
AKP Nurma Dewi mengatakan Bahwa Lesty Kejora sudah melaporkan Dugaan KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan.
“Jadi semalam untuk saudara L (Lesty Kejora) sudah melaporkan” ujar Nurma Dewi.
Nurma juga menjelaskan bahwa Lesty melaporkan terkait kekerasan dalam rumah tangga oleh suami Rizky Billar.
“Saudari kita L (Lesty) melaporkan bahwa dia sudah diperlakukan KDRT” ujarnya lagi.
Sementara itu Dilansir Teras Gorontalo dari PMJ News disamping Nurma Dewi telah menerima laporan Lesty Kejora, pihaknya akan segera menindak lanjuti laporan tersebut, Salah satunya akan memanggil terlapor Rizky Billar.
“Secepatnya, setelah kita mengumpulkan barang bukti dan saksi-saksi juga harus kita periksa," kata Nurma Dewi pada Kamis 29 September 2022.
Meskipun begitu Nurma Dewi belum mengungkapkan secara rinci terkait jadwal agenda pemeriksaan terlapor Rizky Billar suami Lesty Kejora.