Bharada E Siap Bongkar Hal ini Dipersidangan Hadapi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Hingga Dihukum!

- 4 Oktober 2022, 18:50 WIB
Bharada E Siap Bongkar Hal ini Dipersidangan Hadapi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Hingga Dihukum!
Bharada E Siap Bongkar Hal ini Dipersidangan Hadapi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Hingga Dihukum! /Tangkap layar YouTube Polri TV/

 

TERAS GORONTALO – Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, merupakan salah satu tersangka dalam kasus yang menewaskan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dalam kasus yang didalangi Ferdy Sambo.

Bharada E merupakan ajudan pribadi dari Ferdy Sambo yang diduga menembak Brigadir J atas instruksi dari suami Putri Candrawathi.

Kini para tersangka kasus tewasnya Brigadir J yaitu Bharada E, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka RR dan kuat Maruf akan bersiap menghadapi persidangan dalam waktu dekat ini.

Pasalnya berkas perkara terkait dengan dugaan pembunuhan berencana para tersangka kasus kematian Brigadir Josua telah rampung.

Baca Juga: Fakta One Piece : Sosok Pertama yang Membangkitkan Haoshoku Haki di kru Topi Jerami Bukan Luffy Melainkan

Bharada Eliezer diketahui telah menjadi justice collaborator dalam kasus yang diduga didalangi eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

Dilansir Teras Gorontalo dari kanal YouTube Uncle Wira, Saat ini pengacara Bharada E, Ronny Talapessy tengah mempersiapkan strategi menjelang penyerahan barang bukti dan tersangka tahap dua,

Terkait kasus pembunuhan Brigadir Josua, tahap dua tersebut direncanakan akan dilakukan di Kejaksaan Negeri Jakarta selatan.

Halaman:

Editor: Agung H. Dondo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x