Akhirnya Bareskrim Polri Limpahkan Barang Bukti Pembunuhan Brigadir J ke Kejaksaan, Apa Saja?

- 5 Oktober 2022, 06:28 WIB
Akhirnya Bareskrim Polri Limpahkan Barang Bukti Pembunuhan Brigadir J ke Kejaksaan, Apa Saja?
Akhirnya Bareskrim Polri Limpahkan Barang Bukti Pembunuhan Brigadir J ke Kejaksaan, Apa Saja? /PMJNews/

TERAS GORONTALO - Perkembangan kasus yang menewaskan Brigadir Joshua atau Brigadir J kini memasuki babak baru setelah perjalanan panjang dalam upaya pengungkapannya.

Pihak Kepolisian telah menyatakan pelimpahan tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J ke Kejaksaan.

Selain itu barang bukti dalam kasus Brigadir J juga telah dilimpahkan Bareskrim Polri ke Kejaksaan Negeri.

Baca Juga: Baru Terungkap! Ayah Brigadir J Diperlakukan Seperti Teroris, Samuel Hutabarat : Rumah Kami Dikepung

Sebagaimana dikutip dari PMJ, “Besok (pelimpahan) tersangkanya,” ujar Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto saat dikonfirmasi, Selasa, 4 Oktober 2022.

Mengenai barang bukti dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Bareskrim Polri telah melimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan hari ini Selasa, 4 Oktober 2022.

Terlihat dalam foto barang bukti yang dilimpahkan Bareskrim Polri ke Kejari Jakarta Selatan berupa empat pistol dan satu senapan laras panjang. Juga terdapat beberapa bungkus plastik yang didalamnya berisi beberapa peluru.

Baca Juga: Isi Chat WA Putri Candrawathi dan Brigadir J Sebelum Sang Ajudan Dibunuh 'Ibu Boleh kembalikan Senjata Saya'

Selain barang bukti senjata, juga terdapat barang bukti berupa beberapa dokumen yang salah satunya terlihat paling tebal diantara yang lainnya. Dokumen tersebut dibungkus dengan kemasan plastik yang bertuliskan Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Halaman:

Editor: Siti Nurjanah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x