TERAS GORONTALO – Berkas perkara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akhirnya dilimpahkan ke Kejaksaan.
Tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir J yakni Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akhirnya tiba di Kejaksaan.
Babak baru dari kasus pembunuhan berencana Brigadir J sudah di depan mata.
Sebelumnya, Ferdy Sambo dan tersangka lainnya ditahan di beberapa rumah tahanan yang berbeda-beda.
Hingga akhirnya setelah melalui proses penyelidikan yang cukup panjang, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Agung, Rabu 5 Oktober 2022.
Baca Juga: 4 Karakter One Piece Ini Hampir Membunuh Tenryuubito, Zoro dan Luffy Ikut Terlibat
Pelimpahan tersangka tersebut disampaikan langsung oleh Jampidum Kejaksaan RI, Fadil Zumhana.