TERAS GORONTALO - Hari ini, Rabu 5 Oktober 2022, Ferdy Sambo cs tersangka pembunuhan Brigadir J resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Agung RI.
Bareskrim Polri resmi menyerahkan para tersangka kasus kematian Brigadir J, termasuk Ferdy Sambo ke Kejaksaan Agung.
Melalui konferensi pers, Kejaksaan Agung RI telah menerima pelimpahan tersangka Ferdy Sambo dan lainnya, serta barang bukti pidana dari pihak Bareskrim Polri.
Sebelum masuk ke tahanan Kejaksaan, para tersangka kasus pembunuhan Novriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J masing-masing ditampilkan ke publik saat konferensi pers berlangsung.
Melansir dari laman AyoJakarta.com, berikut informasi hasil dari konferensi pers yang menampilkan para tersangka kasus tewasnya Brigadir J yang dilimpahkan ke Kejaksaan oleh Bareskrim Polri.
Dalam konferensi pers itu, para tersangka seperti Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan tersangka lainnya akan dibawa ke rumah tahanan (rutan) yang terpisah.
Masing-masing tersangka itu akan ditahan secara terpisah, yakni di Rutan Mako Brimob, Rutan Bareskrim, dan Rutan Kejaksaan Agung.
Diketahui, Putri Candrawathi dipisahkan dari tersangka lainnya, dan ditahan di Rutan Salemba, cabang Kejaksaan Agung.