Inilah 11 Tersangka Kasus Brigadir J yang Resmi Dilimpahkan ke JPU Kejagung

- 6 Oktober 2022, 10:21 WIB
Inilah 11 Tersangka Kasus Brigadir J yang Resmi Dilimpahkan ke JPU Kejagung
Inilah 11 Tersangka Kasus Brigadir J yang Resmi Dilimpahkan ke JPU Kejagung /Pikiran Rakyat/

TERAS GORONTALO – Sebanyak 11 tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang seret Ferdy Sambo dkk, resmi dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung (Kejagung).

Tak hanya 11 tersangka kasus Brigadir J, sejumlah barang bukti pun ikut dilimpahkan ke JPU.

Adapun 11 tersangka kasus Brigadir J ini adalah 5 tersangka dari kasus pembunuhan berencana yang diduga didalangi oleh Ferdy Sambo.

Baca Juga: Akhirnya Terungkap Lokasi Tempat Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo CS Ditahan

Kemudian 6 tersangka dari kasus obstruction of justice pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

“11 orang tersangka akan dilimpahkan bersama barang buktinya ke JPU di Kejagung,” ucap Brigjen Pol Gatot Repli Handoko dalam jumpa pers yang digelar pada 5 Oktober 2022 dikutip Teras Gorontalo dari YouTube Polri TV.

Para tersangka telah dilimpahkan ke JPU Kejagung beserta barang bukti.

Baca Juga: Akhirnya Terungkap Soal Diagram Konsorsium 303 Pesan Internal Polisi untuk Kapolri, Disebut Dibuat Orang Dalam

5 tersangka kasus pembunuhan berencana

Halaman:

Editor: Abdul Imran Aslaw

Sumber: Polri TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah