TERAS GORONTALO – Sebanyak 11 tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang seret Ferdy Sambo dkk, resmi dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung (Kejagung).
Tak hanya 11 tersangka kasus Brigadir J, sejumlah barang bukti pun ikut dilimpahkan ke JPU.
Adapun 11 tersangka kasus Brigadir J ini adalah 5 tersangka dari kasus pembunuhan berencana yang diduga didalangi oleh Ferdy Sambo.
Baca Juga: Akhirnya Terungkap Lokasi Tempat Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo CS Ditahan
Kemudian 6 tersangka dari kasus obstruction of justice pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
“11 orang tersangka akan dilimpahkan bersama barang buktinya ke JPU di Kejagung,” ucap Brigjen Pol Gatot Repli Handoko dalam jumpa pers yang digelar pada 5 Oktober 2022 dikutip Teras Gorontalo dari YouTube Polri TV.
Para tersangka telah dilimpahkan ke JPU Kejagung beserta barang bukti.
5 tersangka kasus pembunuhan berencana
Editor: Abdul Imran Aslaw
Sumber: Polri TV