Resmi ! Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Berikut Profil Lengkap

- 6 Oktober 2022, 22:52 WIB
Resmi ! Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Berikut Profil Lengkap
Resmi ! Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Berikut Profil Lengkap /

TERAS GORONTALO - Resmi, Polri tetapkan direktur utama PT LIB Akhmad Hadian Lukita sebagai tersangka tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 131 orang.

Direktur Utama PT LIB Ahmad Hadian Lukita menjadi salah satu diantara 6 tersangka tragedi Kanjuruhan yang ditetapkan Polri.

Akhmad Hadian Lukita selaku direktur utama (Dirut) PT LIB oleh polri dinilai bertanggung jawab dalam verifikasi kelayakan penggunaan stadion Kanjuruhan.

Baca Juga: Merinding! Chant Arema ini menjadi pertanda Tragedi Berdarah Kanjuruhan, Netizen Respon Begini

Hal itu disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers Polri terkait penetapan tersangka tragedi Kanjuruhan, kamis, 6 Oktober 2022. 

"Ditetapkan saat ini, enam tersangka, pertama saudara Ir. AHL direktur utama PT LIB. Dimana sudah saya sampaikan dia bertanggung jawab untuk memastikan setiap stadion memiliki sertifikasi layak fungsi,"ujar Kapolri sebagaimana dikutip dari Pikiran Rakyat. 

Dalam pendalaman Polri, PT LIB selaku operator BRI Liga 1 Indonesia lalai dalam verifikasi kembali stadion Kanjuruhan, Malang.  

"Di tahun 2022 tidak dikeluarkan verifikasi dan menggunakan hasil yang dikeluarkan pada tahun 2020 dan belum ada perbaikan terhadap catatan hasil verifikasi tersebut," ungkap Kapolri.

Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita dikenakan dugaan pasal 359 dan 360 KUHP tentang menyebabkan orang mati ataupun luka-luka berat, dan pasal 103 ayat 1 juncto pasal 52 UU no 11 tahun 2002 tentang keolahragaan.

Halaman:

Editor: Gian Limbanadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x