Inilah Peran 6 Tersangka Tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang

- 7 Oktober 2022, 06:33 WIB
Inilah Peran 6 Tersangka Tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang
Inilah Peran 6 Tersangka Tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang /FB Timnas II/

TERAS GORONTALO - Kapolri, Listyo Sigit Prabowo resmi mengumumkan 6 tersangka tragedi di stadion Kanjuruhan Malang.

Inilah peran 6 tersangka tragedi di stadion Kanjuruhan Malang yang dianggap bertanggung jawab atas peristiwa berdarah itu.

1. Akhmad Hadian Lukita (Dirut LIB)

Akhmad Hadian Lukita merupakan Direktur Utama (Dirut) PT Liga Indonesia Baru, ia dianggap bertanggung jawab atas tragedi yang terjadi di stadion Kanjuruhan Malang.

Dari hasil pemeriksaan, Dirut PT LIB, Akhmad Hadian Lukita ditemukan tidak melakukan verifikasi Stadion Kanjuruhan dalam kurun waktu yang cukup lama.

Kapolri dalam jumpa pers penetapan 6 orang tersangka tragedi di stadion Kanjuruhan Malang menyampaikan bahwa Dirut PT LIB, Akhmad Hadian Lukita masih terus menggunakan hasil verifikasi stadion tahun 2020.

Baca Juga: Kapolri Umumkan 6 tersangka Dalam Tragedi Kanjuruhan, Berikut Perannya

“Ditahun 2022 tidak dikeluarkan verifikasi dan menggunakan hasil yang digunakan pada tahun 2020 dan belum ada perbaikan terhadap catatan hasil veerifikasi tersebut,” ujar Kapolri, seperti yang dikutip Teras Gorontalo dari siaran Polri TV.

Verifikasi terakhir dilakukan pada tahun 2020 dan ada beberapa catatan yang harusnya dipenuhi khususnya terkait dengan masalah keselamatan bagi penonton, namun hal tersebut tidak dilakukan.

Halaman:

Editor: Siti Nurjanah

Sumber: Polri TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah