Pasca Penetapan Tersangka di Kanjuruhan, Mahfud MD: Saya Tidak Mendorong Munculnya Tersangka Baru

- 7 Oktober 2022, 20:06 WIB
Pasca Penetapan Tersangka di Kanjuruhan, Mahfud MD: Saya Tidak Mendorong Munculnya Tersangka Baru
Pasca Penetapan Tersangka di Kanjuruhan, Mahfud MD: Saya Tidak Mendorong Munculnya Tersangka Baru /Pikiran Rakyat/

TERAS GORONTALO - Tragedi berdarah di stadion Kanjuruhan yang menewaskan 127 jiwa masih menjadi sorotan dunia persepakbolaan

Pertandingan antara Arema FC dan Persebaya ketika wasit meniupkan peluit panjang yang menandakan akhir pertandingan, suporter Arema FC yang berada di stadion Kanjuruhan tiba - tiba turun di tengah lapangan dan di hadang oleh pihak keamanan. 

Menko Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) sekaligus Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan Mahfud MD, akhirnya menanggapi soal penetapan tersangka kasus kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang.

Mahfud MD mengatakan dalam penetapan tersangka tragedi Kanjuruhan tersebut menunjukkan bahwa tanggap darurat dalam kasus tersebut telah berakhir.

Baca Juga: Disebut Perbuatan Tercela, 2 Oknum Polisi Penjilat Kue Ulang Tahun TNI di PTDH

"Iya, tersangka-nya sudah enam, kemudian yang dijatuhi sanksi administratif, pemindahan penurunan jabatan dan sebagainya ada 10 dari aparat. Jadi, untuk tanggap daruratnya sudah selesai," katanya dikutip Teras Gorontalo dari Pikiran Rakyat.

Menurut Mahfud MD, tragedi yang terjadi di Kanjuruhan penindakan hukumnya sudah hampir selesai. 

"Ya itu, menurut saya ribut-ribut urusan Kanjuruhan itu, kalau segi yuridis dan penindakan hukumnya sudah hampir dapat dikatakan selesai," ujarnya.

Hal itu dilakukan agar tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan suporter tersebut tidak kembali terjadi di dunia sepak bola Indonesia.

Halaman:

Editor: Abdul Imran Aslaw

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x