TERAS GORONTALO - Tragedi di Stadion Kanjuruhan yang menewaskan 131 orang meninggalkan luka mendalam bagi Rakyat Indonesia.
Kini pihak Kepolisian telah menetapkan 6 tersangka dalam peristiwa Stadion Kanjuruhan.
Tak terkecuali Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Arema FC Abdul Haris yang di jadikan tersangka dalam tragedi Stadion Kanjuruhan.
Baca Juga: Dua Karakter One Piece yang Tahu Tentang Will Of D, Semua Berhubungan Dengan Roger
Dikutip dari Antara, Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Arema FC Abdul Haris menyatakan bahwa ia menerima keputusan pihak berwajib yang menetapkan dirinya sebagai salah satu dari enam tersangka dalam tragedi yang menewaskan 131 orang tersebut.
Hal tersebut disampaikan Abdul Haris dalam jumpa pers di Kota Malang, Jawa Timur, Jumat,
Abdul Haris mengatakan bahwa ia ikhlas dan menerima penetapan sebagai salah satu tersangka pada tragedi tersebut dan menyatakan siap untuk bertanggung jawab.
Baca Juga: Ternyata Bharada E Pernah Sampaikan Hal Menyentuh ini di Hadapan Kapolri, Begini Katanya
"Kalau saya dijadikan tersangka, saya pun siap menerima, saya ikhlas. Tanggung jawab ini saya pikul, atas nama kemanusiaan. Saya takut siksa Allah daripada siksa dunia. Tidak apa-apa kalau memang ini adalah takdir saya, musibah yang saya hadapi," kata Haris, sapaan akrabnya.