TERAS GORONTALO - Kasus pembunuhan Brigadir J yang membopong nam eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo dan juga istrinya Putri Candrawathi mulai menemui titik terang.
Belum lama ini penyidik Bareskrim Polri resmi menyerahkan berkas tahap kedua kepada Kejaksaan dan siap disidangkan.
Bareskrim Polri resmi menyerahkan Ferdy Sambo bersama tersangka lainnya dalam kasus pembunuhan Brigadir J ke Kejagung pada Rabu, 5 Oktober 2022.
Tersangka tersebut diantaranya eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR, Kuat Maruf, dan tersangka lainnya yang terlibat Obstruction of Justice.
Belum lama ini penyidik Polri pun kembali melimpahkan tersangka tahap dua kepada Kejaksaan.
Sebagai informasi, pelimpahan tahap II tersebut bukan hanya soal tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Namun juga, pelimpahan barang bukti.
Bareskrim Polri juga turut menyertakan tiga kontainer berisi barang bukti dalam proses pelimpahan ke Kejaksaan Agung tersebut.
Terkait pelimpahan sejumlah tersangka tersebut, Kejagung pun memastikan bahwa pihaknya tetap profesional dalam penanganan masalah.